Senin, 25 November 2024

KPU Kaltim Gelar Rakor Terkait Penetapan Jadwal hingga APK Kampanye untuk Pilkada 2024

Rabu, 25 September 2024 13:10

BERBICARA - Komisioner KPU Kaltim Abdul Qayyim Rasyid. / Foto: Istimewa

"Ini untuk memastikan semua paslon memiliki kesempatan yang adil dalam mempromosikan diri dalam pesta demokrasi 2024," ujarnya.

Qayyim menegaskan bahwa tim paslon harus menyerahkan desain APK mereka dalam waktu 5 hari setelah penetapan paslon. 

“Setelah itu, KPU akan melakukan proses lelang untuk produksi APK sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Qayyim juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap dua regulasi utama: PKPU 13 yang mengatur tentang kampanye, dan PKPU 14 yang mengatur dana kampanye.

"Kami berharap setiap tim paslon segera menyerahkan jadwal kampanye kepada kepolisian dan mengurus izin yang diperlukan," tegasnya. 

(Advertorial) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal