Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Akankah Lebih Berat dari Tuntutan JPU?

Selasa, 14 Februari 2023 7:19

KOLASE - Kolase Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/ Kolase oleh VONIS.ID

Adapun hal yang meringankan tuntutan, Kuat Ma'ruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, serta tak memiliki motivasi pribadi karena hanya mengikuti kehendak terdakwa lainnya.

"Hal meringankan, terdakwa Kuat Ma'ruf belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," ungkap jaksa.

Tuntutan yang sama juga disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ricky Rizal, yakni delapan tahun penjara.

Ricky Rizal dianggap terbukti telah melanggar pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1.

JPU menjelaskan hal yang memberatkan Ricky Rizal bahwa terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan membuat duka bagi keluarga korban.

Selain itu, Ricky juga dinilai berbelit-belit dan tidak menyesali perbuatanya dalam memberikan keterangan di persidangan.

Sementara hal yang meringankan adalah Ricky Rizal berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.

Ditambah, terdakwa masih mempunyai anak-anak dan harus mencari nafkah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal