VONIS.ID - Indonesia tak terlepas dari adanya pelanggaran HAM berat, bahkan terdapat sejumlah kasus yang hingga saat ini tak menemui titik terang, bahkan kerap ditutup-tutupi.
Namun, belum lama ini Presiden Joko Widodo / Jokowi mengakui setidaknya ada 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
12 pelanggaran HAM berat itu dibeber Presiden Jokowi setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi, dilansir dari Tempo.co, Rabu (11/1/2023).
Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi, di antaranya:
- Pembunuhan Massal 1965
- Peristiwa Talangsari Lampung 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998
- Kerusuhan Mei 1998
- Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999
- Peristiwa Wasior 2001
- Peristiwa Wamena 2001
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
- Peristiwa Penembakan Misters (Petrus) 1982-1985.