Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

Pabrik Keripik Pisang Narkoba dan "Happy Water" di Yogyakarta Digerebek Mabes Polri

Senin, 6 November 2023 10:38

Alat produksi dan keripik pisang mengandung narkoba diamankan Polri di Yogyakarta. (medcom)

"Tapi (yang dibagi) keripik yang asli (non narkotika)," ujar Slamet.

Dia mengatakan keripik pisang narkotik dan happy water itu mengandung zat psikotropika dari bahan campuran amfetamin dan metamfetamin.

"Amfetamin, kemudian sabu juga ada itu dicampur," kata dia.

Seperti zat psikotropika pada umumnya, dua barang ini ketika dikonsumsi akan menimbulkan efek meningkatkan mood dan memberikan perasaan euforia.

"Perangsang bahagia, ya hampir sama seperti yang sudah-sudah, seperti sabu dan sebagainya," kata Slamet.

Sedangkan untuk cara mengonsumsinya, menurut Slamet, untuk cairan happy water dicampurkan bak perisa ke dalam makanan atau minuman.

Wahyu Widada sebelumnya mengatakan dua lokasi produksi keripik pisang narkotik dan happy water itu terdeteksi berkat patroli siber polisi bulan lalu.

Kecurigaan polisi terhadap akun penjual dua barang tersebut muncul karena harga yang dicantumkan. 

Yakni, cairan happy water senilai Rp1,2 juta per botol dan keripik pisang narkotik ukuran kemasan 50 gram sampai dengan 500 gram senilai Rp1,6 juta hingga Rp6 juta per bungkus.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal