VONIS.ID - Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, M Syirajudin menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 kepada DPRD Kaltim, Jumat (31/9/2022)
Dokumen nota keuangan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang sekaligus memimpin sidang.
Syirajudin mengatakan, APBD merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun" sebut Syirajudin.
Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 13,80 miliar.