Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pengakuan Kuat Ma'ruf Bikin Hakim Geram Sekaligus Tertawa, 'Kalian Buta dan Tuli'

Minggu, 11 Desember 2022 16:32

PERSIDANGAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar Youtube Kompas TV

VONIS.ID - Majelis hakim di sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, tertawa saat mendengar keterangan dari Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Kuat Ma’ruf secara lancar menceritakan kronologi penembakan pada tanggal 8 Juli 2022.

Pada persidangan tersebut Kuat Ma'ruf mengatakan setelah menembak tembok Ferdy Sambo keluar.

“Saya pikir saya juga mau ditembak. Bapak maju ke depan tembak-tembak tembok. Setelah itu bapak keluar. Romer masuk,” ungkap Kuat, dilansir dari Kompas.TV.

“Bentar. Sebelum tembak tembok kapan dia tembak Yosua?”tanya hakim pada Kuat.

“Saya tidak lihat bapak tembak Yosua. Begini yang mulia. Posisi Yosua jatuh saya cuma lihat kakinya,”kata Kuat.

“Tadi sudah dipraktikkan sama saudara Richard. Berdirinya RE (Richard Eliezer) sama RR (Ricky Rizal) enggak jauh, tapi karena kalian buta, dan tuli, jadi saudara enggak denger dan enggak lihat, kan gitu yang saudara sampaikan," singgung Hakim.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Rasalama Aritonang membantah kliennya menembak punggung Brigadir Yosua Hutabarat saat di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal