Selasa, 26 November 2024

Penginapan Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polres Kubar Ringkus 2 Pria Beserta 8 Poket Sabu

Rabu, 21 Desember 2022 19:38

BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu diamankan jajaran Polres Kutai Barat. Foto: IST

VONIS.ID - Polres Kutai Barat berhasil mengamankan dua pelaku berinisial M (29) dan EG (31) dengan barang bukti 8 poket narkoba jenis sabu, Senin (19/12/2022).

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusmayan melalui Kasatreskoba, AKP Bitab Riyani, menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, di mana terdapat sebuah penginapan yang berada di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dilpangan dan melakukan observasi dan penyelidikan awal,” ucap AKP Riyani, Rabu (21/12/2022).

Setelah melakukan pengamatan lapangan, petugas mendapati EG dengan gelagat mencurigakan.

Setelah didekati dan digreberk petugas, EG seketika mengaku kalau dirinya sedang menunggu poketan sabu yang hendak dikirim pelaku M.

“Keduanya langsung kami amankan dan didapati barang bukti narkoba,” tambahnya.

Bak pucuk dicinta, ulam pun tiba.

EG yang menanti kedatangan M justru lebih dulu dijemput petugas kepolisian.

Tak lama berselang, M pun turut diamankan.

"M ini mengaku mendapatkan barang itu dari seorang berinisial N yang berada di Tenggarong (Kukar)," bebernya.

Kini kedua pelaku, telah diamankan ke Mapolres Kubar untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal