Polri akan melayangkan panggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang, yakni FAW.
Adapun istri Panji akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi di kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan suaminya.
Istri Panji sudah pernah dipanggil untuk diperiksa Bareskrim pada Jumat (14/7/2023) sebagai saksi terkait perkara suaminya.
Namun, saat itu FAW mangkir dari panggilan pemeriksaan di kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji.
Menurut Ramadhan, pemeriksaan dilakukan lantaran istri Panji turut terlihat dalam saf barisan salat bersamaan dengan laki-laki.
Adapun sempat beredar video yang mempertontonkan Panji sedang memimpin shalat.
Di dalam barisan salat tersebut, tampak seorang perempuan yang berjejer di sebelah laki-laki yang sedang salat.
(redaksi)