Hendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.
"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) pagi.
Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.
"Betul (memeriksa). Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra Kurniawan.
Dalam pengakuan Ismail Bolong yang pertama, diketahui disebut Ismail Bolong ada dana mengalir kepada sejumlah pejabat Polri mengenai tambang ilegal di Kaltim itu.
(redaksi)