Jumat, 22 November 2024

Nasional

Sandra Dewi Klaim Deretan Tas Mewah Miliknya tak Ada Kaitan dengan Korupsi Timah

Selasa, 23 Juli 2024 10:31

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Sisa 4 Tersangka

Sebanyak 17 berkas tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sisanya, sebanyak 4 tersangka dan barang bukti belum dilimpahkan.

Kejagung menyebut penyidik sedang melengkapi berkas keempat tersangka.

Tercatat, sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Satu di antaranya sudah disidangkan, yakni Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron yang dijerat obstruction of justice atau perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Adapun 17 orang lain beserta berkas dan barang buktinya sudah dilimpahkan kepada penuntut umum, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, yang diserahkan hari ini.

Sisanya, 4 berkas perkara tersangka korupsi timah masih dilengkapi.

"(Sebanyak) 22 tersangka yang sudah diumumkan di luar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung. Maka tinggal ada 4 lagi tersangka yang tentu masih dalam proses penyidikan dan penyempurnaan pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Harli menuturkan Kejagung akan melengkapi berkas empat tersangka itu untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Adapun keempat tersangka itu adalah Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Dirjen Minerba ESDM 2015-2020, Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN, dan Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.

Lalu, Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk. (*/detik.com)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal