Kamis, 14 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Seriusi Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Pendataan dari Perangkat Pemkot

Rabu, 28 September 2022 20:35

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah

VONIS.ID - DPRD Samarinda kian menseriusi payung hukum pengamanan aset daerah.

Kendati demikian legislatif Kota Tepian mengaku memerlukan kerja sama dan data lengkap mulai dari tingkat terbawah seperti kelurahan hingga ke Pemkot.

Oleh karenanya, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan produk hukum pengamanan aset daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu tiga bulan, karena kami juga harus memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Jadi masih sangat panjang tahapannya,” kata Nursobah, Rabu (28/9/2022).

Lanjut ia meminta agar seluruh perangkat Pemkot Samarida mulai dari tingkatan kelurahan dan kecamatan bisa terus melaukan pendataan secara komprehensif.

Setelahnya disinkronkan dengan data yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Kami minta semua datanya, termasuk bangunan sekolah, kan sudah ada yang dialihkan ke provinsi tapi sebagian besar ada di bawah tanggung jawab Pemkot Samarinda. Kami ingin tahu batas-batasnya samapai mana saja. Sedangkan saat ini BPKAD belum sampai ke situ,” pungkasnya.

Tak heran ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk membuat bank tanah yang pernah menjadi wacana Pemkot Samarinda.

Tujuannya tak lain sebagai arsip pemerintah untuk mengamankan aset yang berpotensi menjadi pemasukan daerah.

“Karena saat ini ada beberapa lahan yang telah dibebaskan namun masih belum ditemukan dokumennya,” pungkasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal