Tetapi, disebut, gejalanya bisa ditangkap publik.
"Tambang ilegal yang kian marak dan cenderung didiamkan oleh kepolisian, mengindikasikan ada main mata diantara pelaku dan aparat. Pelaku kejahatan tambang ilegal tidak akan mungkin seberani ini kalau tidak mendapatkan backing dari aparat. Ada satu kasus yang masuk pengadilan, tambang ilegal ditanah merah tepat dilokasi pemakaman covid. Dalam fakta persidangan sempat menyebut salah satu anggota kepolisian. Tapi tidak pernah diusut dan dibiarkan menguap sampai sekarang. Terbaru, pengakuan ismail bolong itu," ucapnya.
Kasus Ismail Bolong ini yang disebutnya mengherankan.
"Tempus delicti atau waktu kejadiannya kan sudah lama. Bahkan laporan pemeriksaan propam tadi itu kan tertanggal 7 april 2022. Kenapa didiamkan dan seolah hanya selesai dii nternal kepolisian? Ini kan berarti kepolisian sendiri sedang mengendapkan kejahatan. Kacau! Coba bayangkan paradoksnya, aparat penegak hukum menyembunyikan kejahatan!," ujarnya.
Terbaru, dugaan suap tambang batu bara melibatkan Ismail Bolong dibenarkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo.
Dirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri.