VONIS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima surat resmi dari pusat terkait Work From Home (WFH).
Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu surat resminya," kata Ivan, sapaan karib Syafranuddin, dikonfirmasi Minggu (8/5/2022).
Lebih lanjut Ivan mengatakan jika tidak ada surat resmi dari pusat maka paka pejabat lingkungan Pemprov akan kembali bekerja sepeti biasa pada Senin (9/5/2022).
"Iya, kembali masuk kerja seperti biasa," tegasnya.