Menanggapi alasan pemerintah pusat atas kenaikan harga ini, Sani merasa keberatan karena sepenuhnya APBN merupakan hak seluruh rakyat Indonesia yang semestinya tidak ditahan karena hanya akan menambah beban rakyat.
“Kalau alasan kenaikannya membebani APBN saya kurang setuju. APBN itu seluruhnya untuk rakyat. Ya sudah semestinya negara hadir, khususnya pada komoditas energi vital masyarakat. Bukan malah membebani rakyat dengan alasan stabilitas APBN,” tegasnya.
Lebih dalam, Sani Bin Husain mempertanyakan rencana pemerintah melakukan pemberian BLT atau Bansos.
"Pertanyaan saya sederhana. Apakah data penerima di daerah dan di pusat sudah sinkron. Pertanyaan kedua bagaimana mekanisme masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos tapi tidak dapat. Ke mana mereka mengadu dan siapa yang akan membayar. Jika dua pertanyaan ini belum bisa dijawab tuntas, maka saya khawatir BLT dan Bansos akan rawan salah sasaran dan rawan penyelewengan (korupsi)," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga BBM pada, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Pemerintah mengumumkan untuk BBM jenis Pertalite harganya naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Sementara Pertamax non subsidi dari harga Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Dan untuk Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. (Advertorial)