Di kesempatan yang sama, AH juga tak lupa menekankan kalau langkah penertiban Pemkot Samarinda juga akan berlaku pada para pelaku usaha lainnya. Dengan catatan khusus, mereka yang jelas melanggar aturan perda.
"Iya pasti akan ditertibkan," tekannya.
Di akhir sesi, AH juga menyampaikan agar Pemkot Samarinda bisa bekerja secara maksimal dan tepat sasaran maka juga diperlukan saran dan masukan dari masyarakat, khususnya para rekanan media sebagai fungsi penyeimbang kebijakan.
"Kalau kebijakan pemkot sudah benar dan bermanfaat tolong didukung, tapi kalau keliru tolong diberikan masukannya," harap AH.
Penertiban dan penataan kota sejatinya ditegakan bukan untuk kepentingan segelintir orang. Hal itu dilakukan sebab untuk kepentingan masyarakat luas agar terciptanya suasana kota yang rapi dan tertib.
"Kan ini kota kita bersama. Kepentingan kita (pemkot) itu adalah agar (pedagang) tidak menggangu kepentingan orang lain. Saya berharap kita bisa bersama-sama (melakukan penataan kota)," katanya.
(redaksi)