Jumat, 22 November 2024

Nasional

Terlapor Kasus 'Tidur Bareng Bos' Ngacir Hindari Awak Media

Rabu, 10 Mei 2023 10:55

AD (24), karyawati korban 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, melaporkan mantan bosnya ke Polres Metro Bekasi. (ist)

"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.

Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.

Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor.

Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Diketahui, AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal