Jumat, 22 November 2024

Nasional

Terlapor Kasus 'Tidur Bareng Bos' Ngacir Hindari Awak Media

Rabu, 10 Mei 2023 10:55

AD (24), karyawati korban 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja, melaporkan mantan bosnya ke Polres Metro Bekasi. (ist)

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal