Menurut Susanto, MR tidak melawan ketika ditangkap. Saat diperiksa penyidik, dia juga sudah mengakui perbuatannya
MR saat ditemui wartawan di Markas Polsek Metro Penjaringan mengatakan, perbuatan menyiramkan bensin dan menyulut korek itu kepada korban S spontan karena dipicu emosi yang membuncah melihat S berjalan berdua dengan D.
Motifnya karena merasa tidak dihargai oleh kedua korbannya.
MR ditangkap polisi pada Jumat pagi dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap MR dan membawanya menggunakan mobil operasional Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan
(redaksi)