Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan penjara. (tim redaksi)
Kaltim Update
Tidak Jadi Divonis, Sidang Putusan Terdakwa Iwan Ratman Ditunda Selasa Besok
Kamis, 11 November 2021 18:57