Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut.
“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.
Peristiwa yang membuatnya kecewa tersebut diketahui terjadi pada tahun 2011 silam oleh sesama anggota polisi.
Namun, pihaknya hingga saat ini merasa terus dipermainkan untuk proses penyidikan sebidang tanah.
“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerobotan lahan,” lanjutnya.
Bripka Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas total kurang lebih 6 ribu meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.