2. Anang Achmad Latif sebesar Rp 5 miliar
3. Yohan Suryanto sebesar Rp 453 juta
4. Johnny G Plate Rp 17,8 miliar
5. Windi Purnama sebesar Rp 500 juta
6. Muhammad Yusrizki Muliawan sebesar Rp 50 miliar dan USD 2,5 juta
7. Konsorsium Fiber Home PT Telkominfra, PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket 1 dan 2 sebesar Rp 2.940.870.824.490 (Rp 2,9 triliun)
8. Konsorsium Lintas Arta, Huawei dan SEI untuk Paket 3, sebesar Rp 1.584.914.620.955 (Rp 1,5 triliun)
9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4, 5, sebesar Rp 3.504.518.715.600 (Rp 3,5 triliun).
(redaksi)