Diskusi permasalahan salah satu kadernya itu akan dilakukan Wibowo Handoko saat dirinya bertolak kembali dari Jakarta menuju Balikpapan pada dua hari mendatang, atau Jumat (10/6/2022).
"Karena itukan perlu analisa ilmiah dari berbagai perspektif. Sudut pandang orang beda-beda, apalagi ketika berhubungan dengan pribadinya," tambahnya.
Kendati demikian, Wibowo Handoko menekankan kalau dirinya bersama partai akan terus berbaik sangka. Apapun permasalahan, khususnya ke arah personal setiap kader Demokrat Kaltim.
"Kita kan berbaik sangka saja. Pada prinsipnya saya tidak punya hak untuk judgetifikasi tentang pribadi dan kehidupan siapapun," imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan, kalau sejatinya konsep bergabung ke dalam partai yakni para pihak yang memiliki tujuan sama untuk rasa saling berbangsa dan bernegara.
"Di partai itu kan gak ada gaji, jadi ketemu itu karena adanya harapan, namanya cita-cita terkait berbangsa dan bernegara. Lagian ini juga negara hukum, enggak mungkin saya menghakimi. Artinya, dia (AR) tetap punya tugas di partai di bidang kehumasan, walaupun di luar sana dia punya masalah," tandasnya.
Sebagai informasi, persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Televisi (STV) kembali bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda beberapa waktu lalu.
Tepatnya pada Selasa (7/6/2022) kemarin, saat Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana mengatakan kalau Korps Adhyaksa akan kembali memanggil petinggi STV terkait pelunasan iuran yang tertunggak hingga ratusan juta rupiah.