VONIS.ID - Praktik tindak pidana korupsi masih merajalela di Indonesia dan terjadi hampir sepanjang tahun 2022.
Berbagai cara telah dilakukan untuk menekan tindak pidana korupsi, namun nampaknya korupsi terus berkembang dengan berbagai motif yang dilakukan oleh para pelaku.
Salah satu pelaku yang kerap terjerat korupsi yakni kepala daerah, serta pejabat elite lainnya.
Tidak sedikit di 2022 kepala daerah tertangkap KPK.
Bahkan, perjalanan hidup masyarakat Indonesia di awal tahun 2022 telah disuguhi dengan kasus korupsi, dan di akhir tahun juga disuguhi dengan korupsi.
Berikut Vonis.id suguhkan rangkuman kasus korupsi di Indonesia yang terjadi sepanjang 2022:
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Diawal tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, menjadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, berkaitan dengan praktik suap.
Rahmat ditangkap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Rahmat Effendi menerima uang Rp 7,1 miliar dalam proyek ganti rugi pembebasan lahan di Kota Bekasi.
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud
KPK terbang ke pulau Kalimantan, tepatnya di kabupaten yang dijadikan salah satu wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Sebanyak 11 orang di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU, terjaring OTT, Rabu (12/1/2022), salah satunya Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud alias AGM, terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
Bupati PPU ditangkap oleh tim KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
AGM didakwa menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU.
3. Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ada tujuh orang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini, termasuk pihak swasta.
Terbit sempat hendak melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.
Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin ditangkap terlebih dulu bersama tiga orang perantara.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.
4. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Terdapat lima orang yang ditangkap tim penindakan KPK dan menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah, berkaitan dengan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan, sebagai tersangka penerima suap.
Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menetapkan pengacara dan kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasino.
Kasus yang menjerat Itong dkk berawal dari giat OTT pada Rabu (19/1/2022) di Kota Surabaya dan mengamankan uang sebesar Rp 140 juta.
Pada proses persidangan, Itong Isnaeni Hidayat didakwa menerima suap, serta gratifikasi senilai Rp 1,4 Miliar dan Rp 950 juta untuk dakwaan kedua.
5. Bupati Bogor Ade Yasin
Tim penindakan KPK melakukan OTT sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi di Jawa Barat.
Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mengamankan Rp 1,024 Miliar.
Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, bersama tujuh tersangka lainnya.
Dalam konstruksi perkara, Ade Yasin selaku Bupati Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
6. Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
KPK melakukan OTT dan menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022), terkait kasus suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.
KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing, sekitar 27.258 ribu dolar AS yang di kemas dalam tas goodiebag.
7. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bersama Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo.
Sementara sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Pj Sekda Slamet, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis PU Mohammad Saleh.
Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta.
Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, KPK menduga Mukti menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekira Rp 4 miliar.
8. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan di wilayahnya.
Suap diterima Ricky dari tiga kontraktor, yakni Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ricky, Simon, Jusieandra, dan Marten sebagai tersangka.
Namun, KPK baru menahan simon dan Jusieandra, sedangkan Marten belum memenuhi panggilan penyidik.
Sementara Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini dan telah ditetapkan sebagai buron.
9. OTT Rektor Unila
KPK mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dalam OTT Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.
OTT KPK digelar di Bandung, Lampung, dan Bali.
KPK mengamankan delapan orang, antara lain Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik, dosen, dan pihak swasta.
Pelaku diamankan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri.
Berjalannya pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan suap dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Adapun terdapat tiga orang yang ditangkap di Lampung, beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 414.500.000, selip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci save deposit box yang diduga berisi emas yang setara dengan Rp 1,4 miliar.
Kemudian empat orang ditangkap di Bandung, beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar, dan satu orang ditangkap di Bali.
10. OTT Hakim Agung MA
OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, oleh dua hakim agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Gazalba dan komplotannya diduga menerima suap sebesar 202 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar.
Perkara suap di MA bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang berujung pada pelaporan secara pidana dan perdata.
Kasus yang melibatkan Gazalba Saleh ini merupakan pengembangan dari yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
Kemudian, KPK tetapkan Hakim Yustisial sebagai tersangka, EW merupakan Hakim Yustisial, panitera pengganti di MA.
11. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak
KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam operasi penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak, sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam operasi itu, penyidik juga menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.
Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.
(redaksi)