Selasa, 21 Mei 2024

Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Tangani Praktik Mafia Pidana, Anggota Polri Diduga Terlibat

Senin, 6 Februari 2023 11:15

WAWANCARA - Kamaruddin SImanjuntak/ Foto: Tribunnews

Obyek tanah dan bangunan miliknya bernilai puluhan miliar rupiah dirampa.

"Malah per hari ini saya lihat iklannya diperjualkan oleh mereka Rp 120 miliar," kata Kamaruddin.

Dari cerita Jhon Wimin akhitnya Kamaruddin dapat membuktikan bahwa ternyata OSS belum mati.

Kamaruddin mendapati bukti adanya OSS melakukan transaksi Pengangkatan Sita di Jakarta Pusat pada 2012.

"OSS juga melakukan transaksi dihadapan Notaris Sur tahun 2012," kata Kamaruddin

OSS yang disebut SW sudah mati ternyata melakukan jual-beli obyek tanah di Jalan Batu Ceper 52, juga masih di tahun 2012.

"Artinya ada penjelasan notaris bahwa di 2012 Oss masih hidup datang bertransaksi di hadapan notaris untuk kasus yang lain," kata Kamaruddin membeberkan.

"Saya usut sampai ke Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, dan Disdukcapil tidak ada data yang menyatakan Oeij She Sin mati. Berarti Susan berbohong," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut SW telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, memasukkan keterangan palsu dalam akte otentik, pemalsuan akte identitas, berupa KTP dan akte lainnya sebagaimana diancam Pasal 378, 263, 264, 266 dan Pasal 93 tentang Administrasi Kependudukan.

Lalu Kamaruddin melakukan pengecekan ke notaris, ternyata diketahui belum terjadi peralihan dari OSS kepada orang tua SW.

"Yang ada baru semacam pengikatan untuk hibah sama dengan PPJB. Jadi belum terjadi pengikatan hibah itu. Belum terjadi Akte Hibah," tegas Kamaruddin.

SW, kata Kamaruddin disebut pernah mencoba mendaftarka penetapan OSS meninggal tapi ditolak oleh pengadilan negeri.

"Jhon Wimin telah menjadi korban penipuan hingga rugi antara 85 miliar sampai 120 miliar rupiah oleh SW selaku cepunya oknum polisi menggunakan teman teman penyidik. Ini adalah praktik mafia," tegas Kamaruddin.

Karena itu pula, Kamaruddin berjanji akan membongkar kasus ini dan siapa saja penyidik yang terlibat dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke Propam Polri.

"Sebentar lagi kami akan laporkan ke Propam juga, tapi kami laporkan dulu tindak pidana umumnya disini, jadi intinya ini praktik mafia," kata Kamaruddin.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal