Selasa, 7 Mei 2024

Kasus Korupsi E-KTP Kembali Diusut, KPK Periksa PNS Kemendagri

Kamis, 11 November 2021 18:57

Gedung KPK/IG @fritzdby

Bukan hanya itu, KPK juga sebelumnya telah lebih dulu menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

8 tersangka tersebut yakni, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari, Irman, Sugiharto.

Mereka telah divonis bersalah atas perkara korupsi e-KTP dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda oleh pengadilan. 

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.

Keduanya juga telah divonis bersalah. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal