Jumat, 10 Januari 2025

Kasus Korupsi Pengadaan Gas Cair Alam PT Pertamina, KPK Kembali Periksa Ahok Sebagai Saksi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/ist

"Kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih," ujar Ahok.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka.

Karen juga telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selain Karen Agustiawan, KPK juga telah menetapkan pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka  yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Kendati demikian, KPK terus melakukan pengembakangan terhadap kasus korupsi tersebut. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal