VONIS.ID - Awal tahun 2023 ini, Polsek Muara Wahau kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan itu berbuntut dengan diamankannya seorang pria bernama DT (40) di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur pada Jumat (6/1/2023) kemarin.
Dari tangan DT, polisi mengamankan 10 poket sabu dengan berat total 26,31 gram brutto.
Dijelaskan Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha kalau pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar.
“Kemudian dilakukanlah penyelidikan tim dilapangan yang dibantu jajaran Satreskoba Polres Kutim dan sekira pukul 19.35 Wita tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba,” ucap Satria, Selasa (10/1/2023).