VONIS.ID - Kasus tragedi Kanjuruhan kini memasuki tahap persidangan.
Namun, ada sejumlah hal yang membuat keluarga korban merasa jalannya sidang seperti drama di sinetron.
Pengakuan-pengakuan dari saksi yang terdiri dari 12 anggota Brimob dianggap janggal.
12 anggota dari kesatuan Brimob Porong Sidoarjo, Brimob Madiun serta Brimob Polres Malang membantah video penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang diputar di persidangan.
"Kayak sinetron, banyak kejadian yang tidak diungkapkan. Sakit hati ini kayak sandiwara," kata salah satu keluarga korban yakni, Juariyah (43 tahun), Kamis (26/1/2023), dilansir dari Viva.com.
Juariyah warga Muharto, Kota Malang adalah ibu dari mendiang Sifwa Dinar Arta Mevia (17 tahun).
Putrinya menjadi salah satu dari 135 korban meninggal dunia dalam tragedi Sabtu, 1 Oktober 2022 silam.
Juariyah datang dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya itu.
Dia mengaku heran mengapa tidak ada yang mengakui aksi penembakan gas air mata ke arah tribun.