Jumat, 22 November 2024

Nasional

Kembali Panggil Hasto, KPK Pastikan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku Diproses Hukum

Jumat, 7 Juni 2024 17:33

DIWAWANCARAI- Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Surat panggilan pemeriksaan telah dikirim tim penyidik kepada Hasto.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, berharap Hasto kooperatif memenuhi panggilan penyidik tersebut.

"Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud. Dipanggil untuk perkara tersangka HM [Harun Masiku]," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih. 

Ali menyatakan tim penyidik sudah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal