Jumat, 29 Maret 2024

Kaltim Update

Kepala Dinas ESDM Kaltim vs Tiga ASN Saling Lapor ke Polisi, Berawal dari Mafia Tambang Batu Bara, Ini Langkah Polresta Samarinda

Jumat, 24 Desember 2021 4:32

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena saat dijumpai di dekat ruang kerjanya, Kamis (23/12/2021), membeberkan perkembangan konflik Kadis ESDM Kaltim dengan tiga oknum pegawai. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Duduk perkara Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) saling lapor ke polisi, berawal dari peran mafia tambang batu bara.

Laporan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim), Christianus Benny terkait dugaan suap dan penghilangan surat panggilan umum Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang dilakukan oknum tiga pegawainya, terus bergulir di Polresta Samarinda.

Sebelumnya, diketahui penyidik Satreskrim Polresta Samarinda telah memanggil Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny untuk dimintai keterangan terkait sebab laporan tersebut.

Namun Christianus Benny tidak dapat hadir dan pemeriksaan mengalami penjadwalan ulang.

Teranyar, polisi kembali melayangkan panggilan pelapor dalam kasus ini, Kepala Dinas ESDM Kaltim telah dimintai keterangan awal ditahap penyelidikan.

"Kasus ini masih kami pelajari. Dari pihak pelapor sudah kami mintai datang untuk memberikan keterangan, tapi sempat berhalangan.

Kami sudah jadwalkan pemanggilan kembali," ucap Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (23/12/2021) siang tadi.

Selain memintai keterangan dari pihak pelapor dan terlapor. Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Koordinasi yang dimaksudkan, hanya sebatas mengonfirmasi kebenaran adanya surat panggilan persidangan, atau relaas yang dilayangkan PN Samarinda kepada Kepala Dinas ESDM Kaltim.

"Iya benar, kami juga akan lakukan pemanggilan sejumlah saksi lain juga.

Selain itu juga akan lakukan koordinasi dengan pihak pengadilan, apakah benar terkait berkas relaas yang dilaporkan pelapor itu (benar)," jelasnya.

Selain laporan Kadis ESDM Kaltim, diketahui jika pihak terlapor yakni ketiga pegawai RO, MA dan ES juga membuat laporan ke Polresta Samarinda dengan dugaan penganiayaan yang diotaki Christianus Benny.

"Iya jadi ada dua laporan berbeda. Dari pihak terlapor sebelumnya membuat laporan.

Saat ini dua laporan berbeda tersebut, pasti sama-sama kami tidak lanjuti," tukasnya.

Awal mula saling lapor

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal