"Berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru (gas air mata) yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," terangnya.
Sementara itu, setidaknya terdapat 16 saksi yang akan diperiksa pada Senin (17/10/2022) mendatang, dilanjutkan pada Rabu (19/10/2022), kepolisian juga melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban tragedi Kanjuruhan.
Dalam proses ekshumasi, kata Dedi, Polri akan melibatkan organisasi profesi kedokteran forensik Indonesia.
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan," ucap dia.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar malam hari pada Sabtu (1/10/2022) menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Hingga Selasa (11/10/2022), tercatat 132 orang meninggal dunia.