Jumat, 22 November 2024

Kaltim Update

Klaim Pihak Hasan Masud Perihal Framing, Kuasa Hukum Irma Beri Bantahan

Sabtu, 5 Februari 2022 20:11

Jumintar Napitupulu saat memperlihatkan bukti dugaan cek kosong yang sempat dikliring kliennya namun tiga kali mendapatkan penolakan/VONIS.ID

"Framing ini seolah menunjukan bahwa penyidik dinyatakan tidak benar dan tidak transparan," kata Agus Shali pada konferensi pers yang digelar pada, Kamis (3/2/2022) di kafe Urban jalan Juanda.

Selain itu, Agus Shali mengatakan pihaknya akan melaporkan balik Irma Suryani dengan tudingan keterangan palsu, saksi palsu dan pencemaran nama baik melalui ITE.

Oleh sebab, dalam waktu dekat laporan tersebut akan segera dilayangkan guna menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan Irma Suryani bahwa proses hukum tidak bisa disewenang-wenangi.

"Kalau memang tidak setuju atau tidak sepakat dengan SP3 penyidik, silahkan lakukan upaya hukum praperadilan. Hentikan framing-framing ini, hormati proses hukum karena kita sama-sama advokat," katanya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal