Jumat, 17 Mei 2024

Kontribusi PMI Terhadap Devisa Negara Cukup Besar Sekitar Rp100 Miliar

Jumat, 8 Juli 2022 15:41

MENJELASKAN - Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Junainah saat mewakili Kepala DKP3A dalam kegiatan Advokasi Pembentukan Bina Keluarga Pekerja Migran Indonesia, di Ballroom Hotel Mercure, Kamis (7/7/2022)/Foto:IST

Dikatakan Junainah, kerentanan yang dimaksud meliputi masalah pengasuhan anak ketika ditinggalkan, ketidakharmonisan keluarga dan juga masalah pengelolaan remitansi. 

Misalnya saja dalam hal pengasuhan anak, rentang usia yang paling banyak ada pada 0 hingga 9 tahun. Dan sebenarnya, ini merupakan usia emas anak yang harus berada dengan orang tuanya. 

Maka, harus ada strategi yang dapat melibatkan pemerintah desa/kampung. Salah satunya, dengan membangun pengasuhan ditingkat desa untuk dapat memastikan anak-anak yang berada di dalam lingkungan dan keluarga pengganti tersebut baik-baik saja.

"Kerja sama dari seluruh stakeholder itu menjadi sangat penting, karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri," terangnya.

Jika masalah pengasuhan anak dan ketidakharmonisan keluarga dibiarkan secara terus menerus lanjutnya, akan berdampak pada tumbuh kembang serta kualitas dari generasi penerus bangsa.

"Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, 40 persen anak PMI memiliki perkembangan psikososial yang kurang baik. Prestasi mereka turun dan perkembangan tidak meningkat, tidak memiliki banyak teman dan teman akrab," bebernya.

Berdasarkan laporan UNICEF, anak usia remaja yang ditinggal orang tuannya bekerja di luar negeri lebih beresiko melakukan penyimpangan sosial dan terlibat dalam tindakan kejahatan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal