VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri respon kabar Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ia menyatakan, Hakim Agung Gazalba Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan baru kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya.
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," ujar Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka Gazalba, Minggu (13/11).
Informasi yang dikumpulkan, setidaknya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ini.
Ali belum memberi konfirmasi mengenai jumlah berikut identitas para tersangka dimaksud.
"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," terang juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.