VONIS.ID - Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sarung tangan hitam Ferdy Sambo juga jadi isu menarik.
Sarung tangan hitam berulang kali disebut Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di PN Jaksel.
Dalam surat dakwaan JPU terungkap sarung tangan hitam menjadi saksi bisu ketika Ferdy Sambo merenggut nyawa Brigadir J, karena setelah beberapa tembakan pertama Bharada E ternyata belum bisa menghilangkan nyawa Brigadir J yang masih bergerak-gerak kesakitan.
"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi saksi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban," kata Jaksa.
Cerita tentang sarung tangan hitam pertama muncul ketika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut mendengarkan saat suaminya menjelaskan kepada Bharada E tentang skenario pelaksanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Setelah Bharada E menganggukkan kepala tanda mengerti dan setuju atas rencana jahat itu, Putri Candrawathi lalu berbicara kepada suaminya, Ferdy Sambo, tentang keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga No 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan eksekusi.