"Yang disita avisblaad," ujar Prim Haryadi.
Avisblaad merupakan catatan pendapat hakim agung atas putusan yang diadilinya. Avisblaad bersifat rahasia. Prim Haryadi kooperatif atas langkah KPK itu.
"Insya Allah nggak ada masalah," ucap Prim Haryadi.
Belum ada keterangan resmi dari MA atas penggeledahan itu. Selain itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan soal hal ini.
(redaksi)