VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Hal itu kini sedang dalam proses penyelidikan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan proses tersebut tidak terkait arah politik.
Proses ini murni berdasarkan hukum.
"Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum," ucap Ali Fikri.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengakui ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh KPK.
Panggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait beberapa kegiatan tahun anggaran 2023.