Jumat, 29 Maret 2024

KPK Temukan 4 Proyek Mangkrak di Kutai Barat Kalimantan Timur

Rabu, 22 Juni 2022 21:7

Gedung KPK/IG

"Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kutai Barat dan sebaliknya. Proyek mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar. Dan, saat ini proyek tersebut tidak dilanjutkan," sambungnya.

KPK juga menyoroti pembangunan gedung Christian Centre di Desa Belempug Ulaq, Borong Tongkok, Kutai Barat. KPK mengatakan, gedung yang dibangun sejak 2012 dengan anggaran Rp 50,7 miliar tersebut tidak dapat digunakan.

"Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar. Saat ini Christian Center tidak dimanfaatkan," tambahnya.

Di wilayah lain, KPK juga menemukan adanya okupasi pihak swasta terhadap lahan Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Pariksit. Lahan seluas 27 hektare yang diokupasi itu sejatinya diperuntukkan untuk perluasan Rumah Sakit.

"Tidak hanya di Kutai Barat, KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Parikesit diokupasi oleh pihak ketiga," terang Ipi.

Dalam kegiatan itu, KPK juga menggelar berbagai kegiatan dengan sejumlah instansi di Kalimantan Timur. Adapun kegiatan tersebut antara lain, rapat dengan Aparat Penegak Hukum di Kaltim, Evaluasi Capaian Monitoring for Prevention (MCP) dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kertanegara, Audiensi dengan DPRD Kab. Kutai Barat, Rakor Pemberantasan Korupsi Sektor Infrastruktur Kab. Kutai Barat, dan Rapat Monitoring Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kutai Kertanegara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal