Jumlah ekspor diperkirakan mencapai 5,3 juta ton selama 2020-2022.
Temuan tersebut didasarkan atas perhitungan selisih jumlah ekspor biji nikel dari Indonesia ke China.
Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo.
Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.
(redaksi)