Minggu, 24 November 2024

Berita Nasional Trending

Kronologi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat

Kamis, 4 Juli 2024 8:47

BERBICARA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari./ Foto: Istimewa

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya. 

Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan itu dibacakan.

Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. 

Atas putusan itu, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada DKPP.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata dia di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024. (*/tempo.co)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal