
VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjual sejumlah barang rampasan negara melalui lelang harta barang rampasan periode Juni 2026.
Sejumlah aset mulai dari kendaraan, properti, alat berat, hingga barang elektronik berhasil menemukan pemilik baru setelah peserta lelang memberikan penawaran tertinggi.
Salah satu barang yang menarik perhatian dalam lelang tersebut ialah sebuah handphone iPhone XS 64 GB.
Barang elektronik itu terjual dengan nilai Rp34.181.000, jauh melampaui harga limit yang ditetapkan sebesar Rp231.000.
Harga akhir tersebut tercatat meningkat lebih dari 100 kali lipat dibandingkan nilai awal yang ditentukan.
Dalam unggahan akun Instagram resmi lelang KPK, pihak penyelenggara menampilkan bahwa iPhone XS tersebut menjadi salah satu barang yang mengalami lonjakan harga paling tinggi.
Handphone tersebut terlihat menggunakan pelindung berwarna hitam.
Meski tergolong perangkat lama, antusiasme peserta lelang membuat harga jualnya meningkat tajam hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Apartemen Pondok Indah Jadi Aset Termahal
Selain iPhone XS, aset dengan nilai penjualan tertinggi dalam lelang KPK periode Juni 2026 adalah sebuah apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Properti dengan luas 149 meter persegi itu berhasil terjual dengan nilai Rp6.625.444.000.
Sebelumnya, apartemen tersebut memiliki nilai limit sebesar Rp6.445.444.000. Penawaran peserta membuat harga akhirnya naik sekitar Rp180 juta dari nilai awal.
KPK juga melelang berbagai barang lain yang mendapat penawaran tinggi. Sebuah mesin espresso La Marzocco berhasil terjual Rp105.600.000 dari harga limit Rp77.600.000.
Selain itu, sebuah ekskavator mencatat kenaikan harga yang signifikan. Barang tersebut memiliki nilai limit Rp58.800.000 dan akhirnya terjual dengan harga Rp320.800.000.
Kendaraan dan Elektronik Ikut Diminati Peserta
Lelang kali ini juga menawarkan berbagai kendaraan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 dengan nilai limit Rp241.090.000 berhasil terjual Rp251.090.000. Sementara mobil Daihatsu Gran Max Van tahun 2022 laku Rp128.454.000 dari harga limit Rp98.454.000.
Sebuah mobil dump truck Hino juga menarik minat peserta. Kendaraan tersebut terjual Rp275.943.000 setelah memiliki harga awal Rp135.943.000.
Pada kategori kendaraan roda dua, motor Honda Beat tahun 2021 yang memiliki nilai limit Rp7.291.000 berhasil terjual Rp12.291.000.
Selain itu, iPhone 13 Pro Max 1 TB turut menjadi barang elektronik yang mendapat penawaran tinggi. Perangkat tersebut laku Rp17.826.000 dari nilai limit Rp5.826.000.
Melalui kegiatan lelang ini, KPK kembali mengoptimalkan pemanfaatan barang rampasan negara dengan menjualnya secara terbuka kepada masyarakat. Hasil penjualan aset tersebut akan masuk sesuai mekanisme pengelolaan barang rampasan negara. (*)
