Senin, 6 Mei 2024

Update Terkini

Lelang Kapal Pinisi Tak Laku Terjual, Pemerintah Akan Hibahkan kepada Pemda?

Sabtu, 11 Desember 2021 14:38

GAMBAR ILUSTRASI: Lelang Kapal Pinisi Tak Laku Terjual/IG @cruisetrip.id

Purnama menyebut, khusus untuk kapal ini bisa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau  lembaga pendidikan yang dinaungi oleh pemerintah.

"Tentu dengan cara bermohon kepada Kejaksaan Agung lalu Kejaksaan Agung akan memohonkan persetujuannya kepada pengelola barang dalam hal ini Kementerian Keuangan," pungkas Purnama.

Sebagai informasi, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Elan Suherlan menerangkan pelelangan kapal pinisi ini berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya.

Putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Elan mengatakan kapal pinisi yang dilelang ini merupakan buatan tahun 2019. Uang jaminan yang harus dibayar untuk mengikuti lelang sebesar Rp 2,5 miliar.

"Harga limit Rp 7.456.000.000. Uang jaminan Rp 2.500.000.000," pungkas Elan. (redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal