Minggu, 5 Mei 2024

Kaltim Update

Lima Pengedar Barang Haram Diamankan Polres Berau, Amankan Barang Bukti 97 Poket Seberat 345,54 Gram

Jumat, 11 Maret 2022 19:43

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono saat memimpin pers rilis hasil ungkapan kasus peredaran sabu-sabu seberat 345,54 gram. (IST)

Mulanya polisi lebih dulu mengamankan pelaku Thomlin Saleng di Jalan M Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau dengan barang bukti 5 poket sabu seberat 203,07 gram pada Selasa (4/2/2022).

Setelah mengamankan Thomlin Saleng, selanjutnya polisi mengamankan Darlis di Jalan Bujangga, Gang Dikiyas, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 14,02 gram pada Jumat (18/2/2022).

Selanjutnya petugas kembali mengamankan pelaku lain, yakni Zek Saparuddin di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau dengan barang nukti 48 poket sabu seberat 37,12 gram pada Sabtu (19/2/2022).

Kemudian petugas mengamankan Muhammad Idlofi Mahdiyanto di Jalan M Iswahyudi, Gang Poksay, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau dengan barang bukti 13 poket sabu seberat 60,68 gram pada Selasa (22/2/2022).


Terakhir, polisi mengamankan Ahmad Jais di Jalan AKB Sanipah, Gang 4, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau dengan barang bukti 28 poket sabu seberat 30,65 gram pada Selasa (1/3/2022).

"Saat ini ke lima tersangka sudah kami lakukan penahanan dan telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Berau.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal