
VONIS.ID – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) turut menyoroti perbincangan publik di Bumi Etam terkait kebijakan yang dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud.
Penggunaan kekuasaan Rudy Mas’ud yang dinilai problematik mulai menguak beberapa kerusakan demokrasi kerakyatan di Kaltim.
Mulai dari politik dinasti, prioritas penggunaan anggaran, hingga pernyataan-pernyataan yang cukup kontroversial bagi masyarakat.
Profil Singkat Rudy Mas’ud
Rudy Mas’ud adalah Gubernur Kaltim periode 2025-2030 yang terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
Pria kelahiran 7 Desember 1981 ini menjadi sentral politik keluarga Mas’ud, baik politik lokal maupun nasional.
Karier politiknya mulai melesat sejak Pemilu 2019; ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dapil Kaltim dari fraksi Golkar.
Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy lebih dikenal sebagai pemilik PT Barokah Perkasa Group di bidang transportasi migas, penunjang eksplorasi migas lepas pantai, galangan kapal, dan penyimpanan bahan bakar.
Di sisi lain, dia juga menjabat sebagai komisaris PT Eissu Prima Usaha (2015) dan PT Cakra Buanamas Utama (2014-2015), serta Dirut di kedua PT tersebut pada tahun 2015-2018.
Karier politiknya dimulai dengan jabatannya menjadi Ketua Sentral Organisasi Swadiri Indonesia (SOKSI) Kaltim tahun 2018, organisasi sayap Partai Golkar.
Kemudian, ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Golkar (2019-2024) dan Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim (2020-2025).
Dinasti Keluarga Mas’ud dalam Dominasi Politik Daerah
Menjabatnya Rudy Mas’ud memicu isu dugaan politik dinasti di wilayah Kaltim, terlebih setelah isu pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat sekitar 6 orang Keluarga Mas’ud yang menempati berbagai jabatan legislatif dan pemerintahan kota, di antaranya:
- Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim
- Rahmad Mas’ud, Wali Kota Balikpapan
- Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara (tertangkap OTT KPK)
- Syarifah Suraidah (istri Rudy Mas’ud), DPR RI dapil Kaltim
- Syahariah Mas’ud, Anggota DPRD Kaltim
- Alwi Al Qadri (sepupu Rudy Mas’ud), Ketua DPRD Balikpapan
Meskipun demikian, Rudy membantah terjadinya praktik politik dinasti yang terjadi di Kaltim.
Ia berdalih bahwa ia dan keluarganya dipilih secara sah oleh rakyat.
Tentu saja, pernyataannya memang tidak ada salahnya secara legal-tekstual.
Namun, dalam praktiknya jelas bahwa relasi personal kekerabatan tentu akan memengaruhi kinerja dan fungsi kontrol, khususnya bagi lembaga legislatif.
Tentu saja ini akan mengaburkan profesionalisme, independensi lembaga, bahkan meritokrasi.
Anggaran untuk Kemewahan berkedok Narasi Marwah Daerah
Awal tahun 2026, rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar mendapatkan sorotan sebagai isu yang diperdebatkan.
Pasalnya, pengadaan barang mewah ini sangat tidak relevan dengan kondisi fiskal nasional dan persoalan sosial-ekonomi yang tengah dialami masyarakat.
Rudy menjustifikasi atas pengadaan tersebut dengan menyebut bahwa hal tersebut sangat diperlukan untuk menunjang tugas kedinasan, khususnya dalam menerima tamu-tamu penting dari Jakarta, dan negara lain; sebab, Kaltim telah menjadi wilayah yang menyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berarti akan banyak menerima kunjungan, baik domestik maupun internasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan ini sudah cocok untuk digunakan di medan jalan di wilayah kabupaten dan kota yang memiliki medan terjal.
“Kaltim termasuk wilayah Ibu Kota Nusantara. Tamu Kaltim itu bukan hanya kepala daerah tapi global. Masa kepala daerah pakai mobil ala kadarnya? Jangan, dong. Jaga, dong, marwahnya Kaltim,” jelas Rudy dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, 7 Februari lalu.
Pernyataan ini justru menjadi titik awal kritik publik yang menilai ‘marwah daerah’ tidak sebanding dengan beban anggaran dibangun.
Kasus serupa juga terlihat pada rencana renovasi Rumah Jabatan Gubernur Kaltim senilai Rp25 miliar.
Sekda Kaltim menyebut bahwa renovasi tersebut dilakukan karena rumah jabatan sudah lima tahun tidak ditempati yang menyebabkan kerusakan cukup berat.
Renovasi ini dinilai sangat penting karena bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal gubernur, tetapi juga juga berfungsi sebagai sarana untuk urusan kedinasan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Di dalam dokumen renovasi ini ditemukan beberapa anggaran rencana belanja yang dinilai tidak mendesak, bahkan tidak memiliki urgensi yang jelas, di antaranya:
- Aquarium air laut dengan harga Rp198 juta.
- Ruang fitness dan biliar senilai Rp195,5 juta.
- Layar raksasa (videotron) di dalam rumah jabatan Wakil Gubernur seharga Rp782 juta.
Penyusunan rancangan belanja daerah di Kaltim dinilai tidak memiliki keberpihakan kekuasaan finansial terhadap kepentingan rakyat.
Rencana pembelian mobil dinas—meskipun telah dibatalkan—dan renovasi rumah jabatan merupakan contoh konkrit.
Bahkan, kedua kasus tersebut juga memunculkan adanya dugaan praktik nepotisme dan lemahnya fungsi pengawasan badan legislatif daerah.
Kegagalan Rudy Mengelola Daerah
Tidak tepatnya penyusunan prioritas kepala daerah dalam mengambil prioritas penggunaan anggaran.
Pengutamaan renovasi fasilitas pejabat dibandingkan kesejahteraan rakyat menunjukkan sebuah ironi dalam pembangunan daerah.
“Marwah daerah” menjadi alasan yang sering dijadikan alasan pembangunan fasilitas mewah tidak tepat jika kondisi masyarakat masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Ini adalah bentuk kesalahan logika dalam pendefinisian ‘marwah daerah’ yang mestinya dilihat dari kualitas kesejahteraan rakyat, hilangnya kemiskinan, dan terlaksananya aspek-aspek keadilan.
Seorang sejarawan nasional, Prof. Dr. Anhar Gonggong, mengatakan, “apa gunanya istana gubernur yang begitu indah, begitu hebat, harganya begitu mahal. Pada saat yang bersamaan orang Dayak makan saja tidak.”
“Gubernur Kalimantan Timur itu punya mobil 8,5 miliar. Apa yang sekarang terjadi? Sekarang di dia jalan rusak lebih banyak. Apa yang dia mau lakukan? Sedang merancang untuk mau membangun rumah gubernur yang harganya ratusan miliar. Masuk akal nggak?” tambahnya.
Ketua Umum EN LMND Claudion Kanigia Sare melihat bahwa kinerja pemerintah Kaltim sangat tidak berasas pada kepentingan rakyat.
Efisiensi yang diberlakukan Indonesia sangat tidak tercermin dalam penyusunan rancangan anggaran daerah Kaltim.
Pengadaan mobil dinas dan rencana renovasi rumah jabatan merupakan kebijakan yang tidak mendesak. LMND mendorong pemerintah Kaltim untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan yang menjadi sektor terdampak dalam banyak kasus efisiensi anggaran daerah.
Selain itu, LMND juga mendesak penghentian terhadap praktik KKN sebagai representasi politik dinasti.
Sebab, praktik-praktik KKN dalam sejarahnya telah menghambat upaya pembangunan daerah yang tepat sasaran, memundurkan kualitas demokrasi, dan menghilangkan sistem meritokrasi dalam pelayanan publik.
Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam melakukan kerja-kerja pelayanan masyarakat.
Kegagalan Rudy menjadi kepala daerah Kaltim yang tidak memiliki keberpihakan pada rakyat kecil adalah alarm bagi masyarakat untuk bersatu dan menghimpun kekuatan kolektif; sebab elit yang tidak dapat melayani kepentingan dan merasakan penderitaan rakyat, tidak pantas menjadi pelayan rakyat. (*)
