Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah mencari seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) bernama Ismail Bolong.
"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," kata Listyo.
Pencarian dilakukan buntut pernyataan Ismail yang mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan tambang ilegal batu bara.
Uang suap tambang itu disalurkan Ismail Bolong kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.
Kronologis lengkap mengenai peristiwa itu telah tertuang dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang ditandatangani Kadiv Propam saat itu Ferdy Sambo.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto disebut turut menerima aliran uang dari hasil kegiatan penambangan ilegal batu bara dimaksud.
Namun, Agus Andrianto membatah tudingan tersebut.
(redaksi)