Senin, 25 November 2024

Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani Maming: Bukan Hilang, Saya Ziarah Wali Songo

Jumat, 29 Juli 2022 16:35

MELEPAS MASKER - Mardani H Maming (baju biru muda), politikus PDIP yang dicekal ke luar negeri oleh KPK/ Foto: pokalteng

Setelah putusan sidang selesai pada Rabu (27/7/2022), Maming pun menepati janji yang telah disampaikan ke KPK untuk hadir mengikuti proses hukum tersebut.

"Setelah itu, (saya) balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," ucap Bendahara Umum (Bendum) nonaktif PBNU itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Maming langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Dalam kasus ini, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar.

Maming juga disebut mendapat fasilitas dan biaya membangun sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin pertambangan dan produksi pertambangan salah satu perusahaan ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal