Sabtu, 4 Mei 2024

Kriminal Hari Ini

Modus Bantu Bikin Skripsi, Dosen STIKES Buleleng Lakukan Tindakan Asusila Pada Mahasiswi Bimbingannya

Jumat, 12 Mei 2023 19:5

DITANGKAP - Dosen STIKES Buleleng Putu Agus Ariana / Foto: HO

Agus mengaku akan mempertanggug jawabkan perbuatannya sesuai persedur hukum yang berlaku.

"Saya akan bertanggungjawab dan menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani," kata Agus.

Polres Buleleng menjerat Agus dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancamannya, lima tahun penjara.

Saat ini Agus juga telah dipecat dari STIKES Buleleng buntuk dari tindakan asusila yang ia lakukan

(Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal