VONIS.ID - Korban perkelahian antar sejumlah pria di Taman Cerdas, Samarinda, Kalimantan Timur (Kalrim) pada Senin (4/7/2022) kemarin, tewas usai menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie.
Informasi dihimpun, korban tewas bernama Yusrani (43) yang mengalami luka tikam di bagian perut kiri dan paha kanan karena ulah pelaku, yakni Amirullah (38).
"Benar pada subuh hari tadi, sekira pukul 05.00 Wita korban dikabarkan meninggal usai menjalank perawatan di rumah sakit akibat luka tikam yang dideritanya," ucap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi pada Selasa (5/7/2022).
Lanjut dijelaskan Iptu Fahrudi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban berawal dari motif dendam lama. Yakni pada belasan tahun lalu, antara adik korban bernama Jufri (39) sempat terlibat perkelahian dengan pelaku penikaman.
Saat perkelahian belasan tahun lalu itu, Jufri bersama rekannya bernama Dogol menjadi korban kebrutalan Amirullah, yang mana kala itu Dogol tewas di tangan Amirullah. Sementara Jufri sempat kritis serta menjalani perawatan di rumah sakit dan berujung selamat.
"Pelaku saat itu dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman 15 tahun penajara. Kemudian pas keluar, ternyata dia masih dendam kepada Jufri dan korban, dan langsung mencari keberadaannya setelah keluar (penjara)," imbuhnya.
Sebelum peristiwa berdarah itu kembali terjadi, selama dua hari berturut-turut pelaku mencari keberadaan korban.
"Jadi selama dua hari terakhir ini, pelaku selalu nyari Jufri di rumahnya maupun di tempatnya berjualan," tambahnya.
Meski melihat keberadaan sasarannya, namun niat Amirullah selalu diurungkan sebab Jufri selalu bersama rekannya. Barulah pada sore kemarin, Amirullah mendapati Jufri sedang seorang diri di depan rumahnya.
Melihat sasarannya sedang sendiri, Amirullah dengan sepeda motornya segera menghampiri dan langsung mengancamnya dengan mengacungkan sebilah badik yang dibawanya di balik baju.
"Pelaku sempat berteriak ke Jufri, kubunuh kamu. Mendengar itu, korban yang merupakan kakak Jufri (berada tak jauh dari lokasi) langsung merespon dan mengambil parang dari dalam rumah," urainya.
Ketika menghadapi Amirullah, Jufri yang dibantu oleh sang kakak bersama dua keponakannya, yakni Arbain dan Yusril mempersenjatai diri dengan sebilah parang.
Meski seorang diri, Amirullah kala itu tak sedikit pun gentar dan menghadapi kesemuanya. Pertama, Amirullah lebih dulu menyerang ke arah Jufri.
Melihat adiknya diserang, korban pun segera mendekat untuk membalasnya. Tapi nahas, serangan korban untuk menyelamatkan sang adik berhasil digagalkan pelaku.
"Kemudian korban terjatuh dan parangnya terlepas. Seketika itu pelaku langsung menusukan badiknya ke arah pahan kanan dan perut kanan korban," jelasnya.
Melihat Yusran berlumuran darah, Arbain, Yusril dan Jufri pun segera mengepung Amirullah. Namun beruntung, pelaku dengan gesit berhasil meloloskan diri dari kepungan ketiganya dan langsung kabur ke aliran anak sungai di sekitar lokasi kejadian. Akibat kepungan itu, Amirullah pun mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.
Meski sempat berusaha kabur, namun pelarian pelaku berhasil digagalkan Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu yang dibantu warga sekitar.
"Setelah kita amankan, korban dan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena luka yang diderita," terangnya.
Dari perkelahian yang berbuntut tewasnya Yusran, kini Amirullah pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Itu pasal sementara yang kita terapkan. Sedangkan barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah badik dan motor yang digunakan oleh pelaku," pungkasnya.
(redaksi)