Senin, 6 Mei 2024

Kriminal Hari Ini

Ngamar di Hotel, Pasutri di Samarinda Diringkus dengan Barang Bukti 2 Poket Sabu

Selasa, 14 Maret 2023 19:34

Barang bukti sabu beserta tiga unit ponsel yang diamankan petugas dari tangan ketiga pelaku. (IST)

Lanjut dijelaskannya, setelah mengamankan kedua pelaku, pengembangan kembali dilakukan.

Hasilnya petugas kembali mengamankan pelaku lain bernama Yosef Beda di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

“Dari pelaku ini petugas mengamankan satu buah pipet kaca yang tersambung sedotan dan satu unit handphone,” sebutnya.

Dari ketiga pelaku yang sudah diamankan, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian kembali mendapati nama pelaku lainnya, yakni pria berinisial AN yang diduga berperan sebagai pengendali sabu.

Sedangkan untuk ketiganya, diketahui bahwa mereka adalah sebagai pengedar dan juga pengguna narkoba jenis sabu.

“Sekarang kasusnya masih kami dalami lagi, karena ini kan kami diserahkan dari tangkapan Polda. Yang jelas sudah kami amankan para pelaku beserta barang buktinya,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal