Jumat, 19 April 2024

Update Terkini

Open BO Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan, Kamar Hotel Digedor Polisi saat Sang Artis di Ranjang

Minggu, 2 Januari 2022 4:53

Pemain sinetron Cassandra Angelie, terlibat prostitusi online, ditangkap polisi pada Jumat (31/12/2021)

Selain itu, Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman pidana maksimal 16 tahun penjara.

Pasal 506 dan 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.


Pemain sinetron Cassandra Angelie, terlibat prostitusi online, ditangkap polisi pada Jumat (31/12/2021)

Diketahui, Cassandra Angelie merupakan pesinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera.

Ia juga dikenal sebagai model dan pernah menjadi bintang tamu program acara kuliner di televisi.

Sebelum ditangkap polisi, Cassandra Angelie sempat aktif di Instagram.

Postingan terakhirnya tercatat pada 25 Desember lalu, atau tepatnya pada Hari Raya Natal.

Cassandra mengunggah foto dirinya yang tengah berada di sebuah bandara.

Namun, tak ada keterangan bandara mana.

"Selamat Natal (emoticon cinta)," tulis Cassandra Angelie.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal